Thursday, November 6, 2014

Bakteri Autotrof & Bakteri Heterotrof

Bakteri Autotrof & Bakteri Heterotrof


perbedaan Virus dengan Bakteri
perbedaan Virus dengan Bakteri

Bakteri dapat hidup di berbagai habitat sesuai dengan cara hidupnya. Ada yang hidup di dalam tubuh organisme lainnya (hewan, tumbuhan, manusia), di air tawar, air laut, tanah, sampah-sampah, pada sisa-sisa organisme yang sudah mati, dan pada bahan-bahan makanan. Pada umumnya, bakteri akan tumbuh subur pada lingkungan yang cenderung basah dan lembap, pada suhu sekitar 25°C — 37°C. Beberapa jenis bakteri mampu hidup di lingkungan dengan kondisi yang sangat ekstrem, misalnya terlalu asam, basa, panas, dingin, asin, manis, ada oksigen, maupun tidak ada oksigen.
Bakteri Autotrof dan Bakteri Heterotrof
Agar tetap dapat hidup dan berkembang biak, bakteri memerlukan makanan. Berdasarkan cara memperoleh makanan, bakteri dibedakan menjadi dua, yaitu bakteri autotrof dan bakteri heterotrof.

1. Bakteri Autotrof

Bakteri autotrof (auto = sendiri, trophein = makanan) adalah bakteri yang dapat membuat makanan sendiri dan senyawa anorganik. Untuk membuat makanannya, bakteri memerlukan energi. Berdasarkan asal sumber energi yang digunakan untuk menyusun makanan, bakteri dibedakan menjadi dua, yaitu bakteri fotoautotrof dan bakteri kemoautotrof.

a. Bakteri fotoautotrof
Bakteri fotoautotrof (foton = cahaya, auto = sendiri, trophein = makanan) adalah bakteri yang dapat membuat makanannya sendiri dengan menggunakan energi yang berasal dan cahaya matahari atau melalui proses fotosintesis. Bakteri fotoautotrof memiliki pigmen-pigmen fotosintetik, antara lain pigmen hijau yang disebut bakterioklorofil (bakterioviridin), pigmen ungu, pigmen kuning (karoten), dan pigmen merah yang disebut bakteriopurpurin. Contoh bakteri fotoautotrof, antara lain Rhodopseudomonas dan Rhodospirillum (berwarna kemerahan dan tidak menghasilkan belerang), Thiocystis dan Thiospirillum (berwarna ungu kemerahan dan menghasilkan belerang), Chlorobium (berwarna hijau, berfotosintesis bila ada hidrogen sulfida, dan menghasilkan belerang).

b. Bakteri kemoautotrof
Bakteri kemoautotrof (chemo = kimia, auto = sendiri, trophein = makanan) adalah bakteri yang dapat membuat makanannya sendiri dengan menggunakan energi kimia. Energi kimia berasal dan reaksi oksidasi senyawa anorganik, misalnya amonia (NH3), nitrit (HNO2), belerang (S), dan FeCO3. Contoh bakteri kemoautotrof, antara lain Thiobacillus ferrooxidans, Cladothrix dan Leptothrix ochracea (mengoksidasi ion besi), Nitrosomonas dan Nitrosococcus (mengoksidasi amonia), Nitrobacter (mengoksidasi nitrit), Methanomonas (mengoksidasi metana), Hydrogenomonas (mengoksidasi gas hidrogen), dan Thiobacillus thiooxidans (mengoksidasi belerang).
Beberapa reaksi kimia yang dilakukan oleh bakteri kemoautotrof adalah sebagai berikut.

1.Bakteri besi (Cladothrix, Leptothrix) mengoksidasi ion ferro (Fe2+) menjadi ion fern (Fe3+).

Reaksi:

4FeCO3 + O2 + 6H2O   –Cladothrix–>   4Fe(OH)3 + 4C02 + energi

2.Bakteri belerang (Thiobacillus thiooxidans) mengoksidasi sulfur menjadi sulfat.

Reaksi:

2S ÷ 2H2O + 3O2Thiobacillus thiooxidans–> 2H2SO4 + energi

3. Bakteri nitrit (Nitrosomonas, Nitrosococcus) mengoksidasi amonia menjadi nitrit.

Reaksi:

2NH3 + 3O2   — Nitrosomonas   –> 2HNO2 ÷ 2H2O + energi

amonia                              asam nitrit

4. Bakteri nitrat (Nitrobacter) mengoksidasi nitrit menjadi nitrat.

Reaksi:

2HNO2 + O2 —  Nitrobacter   —>  2HNO3 + energi

asam nitrit                        asam nitrat


Bakteri yang mengoksidasi amonia (Nitrosomonas, Nitrosococcus) dan nitrit (Nitrobacter) disebut bakteri nitrifikasi. Selain bakteri yang telah disebutkan di atas, ada lagi satu golongan bakteri yang termasuk bakteri kemoautotrof, yaitu golongan bakteri denitrifikasi. Bakteri denitrifikasi adalah bakteri yang mereduksi senyawa nitrat menjadi nitrit dan nitrit menjadi amonia. Senyawa nitrit dan amonia merupakan racun bagi tanaman. Proses denitrifikasi dapat terjadi bila sirkulasi udara di dalam tanah kurang lancar. Golongan bakteri denitrifikasi antara lain dari genus Pseudomonas, Microccus, Beggiatoa, dan Bacillus.

2. Bakteri Heterotrof

Bakteri heterotrof (hetero = yang lain, trophein = makanan) adalah bakteri yang mendapatkan makanan berupa senyawa organik dan organisme lainnya. Bakteri heterotrof dapat hidup secara saproba (pengurai), parasit, dan simbiosis mutualisme.
a. Bakteri saproba (pengurai)
Bakteri saproba adalah bakteri yang memperoleh makanan dengan cara menguraikan organisme yang sudah mati atau bahan organik lainnya. Bakteri saproba merupakan organisme pengurai (dekomposer) bangkai, tumbuhan yang sudah mati, dan sampah. Bakteri saproba ada yang menguntungkan dan ada pula yang merugikan bagi manusia. Contoh bakteri saproba antara lain Escherichia coli (pengurai sisa-sisa makanan di usus besar), Cellvibrio dan Cellfacicula (pengurai selulosa di dalam tanah), Alcaligenes (saproba di dalam usus besar vertebrata dan dapat menyebabkan kekentalan serta menimbulkan benang-benang pada susu), Beggiatoa alba (banyak terdapat pada tanah yang tergenang air), Clostridium botulinum (saproba pada makanan yang basi atau makanan kaleng dan menghasilkan racun), Leucothrix (saproba di air laut yang mengandung sisa-sisa zar organik dan ganggang), Aerobacter aerogenes (saproba di dalam usus besar vertebrata), dan Lactobacillus casei (digunakan dalam pembuaran keju).
b. Bakteri parasit
Bakteri parasit adalah bakteri yang mendapatkan makanan dari tubuh organisme lain yang dirumpanginya. Bakteri parasit pada umumnya bersifat patogen (menimbulkan penyakit) bagi tubuh inang. Beberapa bakteri patogen bersifat oportunis, artinya bakteri tersebut hidup di dalam tubuh inang dan dapat menyebabkan penyakit ketika sistem pertahanan tubuh inang melemah akibat berbagai faktor. Conroh bakteri parasit, antara lain Corynebacterium diphtheriae (menyebabkan penyakit difteri), Bordetella pertussis (penyebab batuk rejan), Francisella tularensis (menyebabkan penyakit tularemia pada hewan dan dapat menular pada manusia), Mycobacterium leprae (penyebab penyakin lepra), Mycobacterium tuberculosis (penyebab TBC), Mycobacterium bovis (parasit pada lembu), Chlamydia trachomatis (penyebab keburaan), dan Mycobacterium avium (parasin pada unggas).

Peranan Bakteri

1. Bakteri yang merugikan manusia
  • Parasit pada manusia
  • Salmonella typhosa Tipus
  • Vibrio coma Kolera
  • Clostridium tetani Tetanus
  • Neisseria gonorrhoeae Kencing nanah
  • Tryponema palidum Sipilis
  • Parasit pada tumbuhan
  • Pseudomonas cattleyae Penyakit pada anggrek
  • Pseudomonas solanacearum Penyakit pada pisang
  • Bacterium papaye Penyakit pada pepaya
  • Parasit pada hewan
  • Bacillus anthracis Antrak pada hewan
  • Mycobacterium bovis Penyakit pada lembu
  • M. avium Penyakit pada unggas
2. Bakteri yang menguntungkan manusia
Di bidang pertanian

1. Bakteri nitrogen Mengikat N2
  • Azotobacter
  • Rhizobium leguminosarum
  • Clostridium posteurianum
  • Rhodospirilium rubrum
2. Bakteri nitrifikasi Membentuk senyawa nitrat
  • Nitrosomonas, Nitrococcus
  • Nitrobacter
3. Bakteri sulfur Membentuk asam sulfat dari S
  • Beggiatoa alba
  • Fermetasi makanan
  • Streptococcus lactis Pembuatan keju dan mentega
  • Lactobacillus bulgaricus Pembuatan yaghurt
  • L. casei Pembuatan minuman
  • Acetobacter xylinum Pembuatan nata de coco
  • Menghasilkan antibiotik
  • Streptomyces griseus Menghasilkan streptomisin
  • S. aureofaciens Menghasilkan aureomisin
  • S. venezuelae Menghasilkan kloromistin
  • Bacillus brevis Menghasilkan tirotrisin
  • B. polymyxa Menghasilkan polimiksin
Sumber

Tuesday, October 28, 2014

BENTUK NEGARA RI

BENTUK NEGARA RI

-1945 – 1949 “KESATUAN” (PS 1 (1) UUD 1945
  Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
-27 DES 1949 – 16 AGUSTUS 1950 “FEDERASI”
  Alenia ke 3 Mukadimah Konstitusi RIS 1949 : maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk FEDERASI Pasal 1 (1) : Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk republik FEDERASI
-17 AGUSTUS 1950 – 4 JULI 1959 “NEGARA KESATUAN”
  Alenia 3 Pembukaan UUDS 1950 maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk REPUBLIK KESATUAN
PS 1 (1) : Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk KESATUAN
-DEKRIT 5 JULI 1959 = KEMBALI KE UUD 1945 = BENTUK NEGARA : NEGARA KESATUAN
AMANDEMEN UUD 1945 1999-2002 ‘KESATUAN”
PS 1 (1) Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk republik.
PS 18 (1,2)
  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsiitu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyaipemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. **
  2. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Sumber 
Definisi Negara Menurut Para Ahli

Definisi Negara Menurut Para Ahli



Ada beberapa difinisi negara menurut para ahli :

Menurut Prof. Soenarko :Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).

Menurut O. Notohamidjojo :Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

Menurut Prof. R. Djoko Soetono, SH :Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama.

Menurut G. Pringgodigdo, SH :Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).

Menurut Harold J. Laski
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.

Menurut Dr. WLG. Lemaire
Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang teritorial yang diorganisir.

Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.

Menurut Roger H. Soltou
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.

Menurut G. Jellinek
Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah.

Menurut Krenenburg
Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa.

Menurut Plato
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.

Menurut Aristoteles
Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan sebaik-baiknya.

Menurut Logemann 
negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa 

Menurut Robert M. Mac. Iver 
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa 

Menurut Max Weber 
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah 

Menurut Hegel 
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal 

Menurut J.J. Rousseau 
Kewajiban negara adalah memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia 

Menurut Karl Marx 
Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.
 
Menurut George H. Sultou 
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat 

Menurut Roelof Krannenburg 
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri. 

Menurut Prof. R. Djokosoetono 
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. 

Menurut Prof. Mr. Soenarko 
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan. 


Sumber